SUARA JAYAPURA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Kota Jayapura, Nur Aidah Duwila mengatakan, dalam momentum Intenasional Women’s Day hak-hak terhadap perempuan harus di tingkatkan.
“Kalau sudah adil tidak mungkin kita bahas internasional women’s day kita merasa bahwa sudah terpenuhi,” ucap Duwila kepada media ini, Jumat, 08 Maret 2024.
Ia, juga melihat kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat baik itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual.
Baca Juga: Semakin Maju, Pemerintah Habiskan Rp1,8 Triliun Bangun Jembatan Pelengkung Baja Pertama di Papua
Diakui, kekerasan selalu terjadi para pria selalu menjadikan kaum Hawa sebagai objek kekerasan, namun juga tidak ada kesetaraan pada perempuna itu sendiri.
“Kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena ketimpangan ketidak adilan gender, beban kerja selalu ada pada perempuan baik pekerjaan kantor maupun pekerjaan rumah,” ujarnya.
Sementara itu, dirinya juga mengungkap Khasus kekerasan yang terjadi di Kota Port Numbay masih belum aman, melihat dari bulan Januari-Maret 2024 yang di tangani LBH APIK sudah 14 Khasus.
“Dari 14 khasus yang di tangani LBH APIK ada juga 4 khasus kekerasan seksual,” ungkapnya.