Miras Oplosan Meresahkan Warga Ariyoko di Jayapura, Polisi Langsung Eksekusi

- 1 November 2023, 19:44 WIB
Aparat memusnahkan miras oplosan di Kampung Ariyoko, Kota Jayapura, Papua
Aparat memusnahkan miras oplosan di Kampung Ariyoko, Kota Jayapura, Papua /Intan Mustika Jaya Sabar/Dok. Humas Polresta Jayapura Kota

SUARA JAYAPURA – Pengaduan Masyarakat terkait miras oplosan yang terjadi di Kampung Ariyoko, Kota Jayapura, langsung di respon Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon lewat surat aduan masyarakat.

Melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Akhmad Alfian mengatakan atas atensi pimpinan melalui Kanit Opsnal Sat Narkoba Aiptu Dedes melakukan pengecekan ke lokasi tempat penjualan miras oplosan jenis balo tersebut pada Senin 31 Oktober 2023.

Saat tiba dilokasi rumah pemilik yang berada di belakang Rumah Sakit (RS) Marthen Indey. pemilik rumah tidak berada ditempat kemungkinan sudah melarikan diri.

Baca Juga: 3 Fakta Kelompok Houthi di Yaman, Barusan Nyatakan Perang dengan Israel

“Anggota Opsnal Sat Narkoba yang di Back Up Sat Samapta Polresta Jayapura Kota, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial JW (23) terduga salah satu pelaku yang tidak jauh dari rumah tersebut, kemudian pelaku menunjukan tempat simpanan miras opolosan di dalam gudang samping kamar pemilik rumah berinisial MS.” Jelasnya. 

Lanjut, AKP Akhmad Alfian, usai mengamankan JW beserta barang bukti dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang turut disaksikan masyarakat sekitar kompleks dengan membuang miras tersebut di jembatan aliran kali RS. Merthen Indey, dan menyisihkan untuk sampel guna kepentingan penyelidikan.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang di amankan diantaranya 2 buah ember berukuran besar berisikan miras oplosan jenis balo, 2 ember cat berukuran 25 liter berisikan balo, 30 buah plastic gula ukuran 1Kg, 1 buah gayung, 14 bungkus fermipan, 1 buah potongan bambu alat pengaduk dan 10 buah kantong pelastik hitam berukuran sedang.

Alfian menambahkan, dari hasil interogasi terduga pelaku JW membenarkan bahwa harga 1 kantong plastik sedang, di jual dengan harga 50 ribu rupiah sedangkan 1 botol ukuran 1.5 liter di jual dengan harga 30 ribu rupiah.

Baca Juga: Jalur Lain Ganjar-Mahfud Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Halaman:

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah