SUARA JAYAPURA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menekankan kepada seluruh OPD perihal belanja.
Hal itu disampaikan usai penyerahan DPPA Kota Jayapura 2023 pada Kamis, 5 Oktober 2023.
"Bagi OPD yang dalam perubahan ini menganggarkan belanja modal, maka segera menindaklanjuti dengan proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan,” ujarnya kepada media ini.
Baca Juga: APBD Perubahan Kota Jayapura 2023 Naik, Ini Total Anggarannya
Diketahui, APBD Perubahan Kota Jayapura 2023 mengalami kenaikan 11 persen atau Rp176, 79 miliar.
Dibandingkan anggaran APBD 2023 Rp 1,5 triliun, kini naik menjadi Rp1,7 triliun pada perubahan.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai mengatakan perubahan APBD Kota Jayapura telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 62 tahun 2023.
Naiknya anggaran adanya kenaikan Pendapat Asli Daerah (PAD), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta pergeseran kegiatan serta dana kampung.
Baca Juga: Skuad Persipura Jayapura Bungkam Sulut United, Tony Ho: Kita Lihat Besok