Percepatan Penurunan Stunting di Jayapura, Setiap OPD Wajib Alokasikan 20 Persen DPA

- 30 Agustus 2023, 06:50 WIB
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kota Jayapura mewajibkan setiap OPD mengalokasikan 20 persen anggaran dari DPA. 

Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk program percepatan penurunan stunting di Kota Jayapura. 

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi usai membuka Forum Koordinasi Penanganan Stunting Kota Jayapura pada Selasa, 28 Agustus 2023. 

Baca Juga: BKKBN-DP3A KB Gelar Forum Koordinasi Bahas Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jayapura

“Alokasi dianggarkan dari APBD Perubahan 2023 dan untuk pemanfaatan selanjutnya tetap akan menunggu perintah dari kepala daerah," katanya. 

Robby mengatakan untuk teknis penganggarannya masih akan berkoordinasi dengan para pimpinan OPD. 

"Teknisnya seperti apa, nanti akan ada koordinasi para kepala OPD,” jelasnya. 

Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Robby mengatakan dalam pentingnya kolaborasi dengan semua pihak dalam percepatan penanganan stunting di Kota Jayapura. 

Baca Juga: Viral Video Fuji Utami Marah-marah, Ternyata Kabar Bahagia Pindah Lapak ke Shopee Live karena Banyak Diskon!

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah