SUARA JAYAPURA - Seluruh pengurus barang dari berbaga instasi lingkup Pemerintah Kota Jayapura menguti bimbingan teknis aplikasi e-BMD yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura pada Selasa, 21 Agustus 2023.
Bimbingan teknis ini digelar sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimal pengurusan barang berbasis digital melalui aplikasi e-BMD guna meningkatkan pengelolaan barang milik daerah.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan pengelolaah barang harus berjalan baik, tertib dan sistematis guna menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah.
Baca Juga: Berkat Shopee Live, Eiger Ukir Rekor Omzet 16 Kali Lipat
“Pengelolaan barang milik daerah itu sangat berpengaruh pada opini penilaian BPK RI atas laporan kerja Pemkot Jayapura,” katanya.
Kepada para pimpinan OPD dan unit kerja, Robby meningatkan untuk mulai mengubah pola pikir lama.
Sebab, masih ada yang berfikir harus memisahkan antara pertanggung jawaban keuangan dan pertanggung jawaban barang milik daerah.
"Dua hal ini harus berjalan bersama dan ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba, Irish Bella Kemana? Ammar Zoni: Mereka Semua