Jangan Asal Beli Tanah dan Membangun Rumah, PUPR Kota Jayapura Sudah Mewanti-wanti Dampaknya

- 19 Agustus 2023, 20:20 WIB
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdi Rampi
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdi Rampi /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta warga sebaiknya tidak asal beli tanah dan membangun rumah.

Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Nofdi Rampi sudah mewanti-wanti akan dampak buruk jika tanah yang dibeli berada di daerah rawan longsor dan lokasi yang akan dibangunkan rumah dilarang secara tata ruang. 

Ia meminta para calon pembeli atau yang ingin membangun rumah agar mencari informasi terlebih dahulu ke pihak terkait.

Baca Juga: Berbatasan dengan Kabupaten Keerom, Pembangunan Tugu Batas Kota Masih Rencana

"Kami juga meminta masyarakat yang ingin membeli tanah sebaiknya mencari informasi lebih dulu ke Dinas PUPR atau ke BPN Kota Jayapura," katanya kepada media ini pada Jumat, 18 Agustus 2023. 

Waspada Banjir dan Longsor

Ilustrasi longsor.
Ilustrasi longsor.

Dinas PUPR Kota Jayapura mengimbau sebelum membeli tanah sebaiknya mencari informasi apakah tanah tersebut berada di daerah rawan longsor. 

Kemudian, jangan membangun rumah di atas lahan atau area yang dilarang secara tata ruang. 

Baca Juga: Puncak HUT Republik Indonesia ke-78, Sejumlah PNS Dianugrahi Satya Lencana Karya Satya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah