Dewas BPJS Kesehatan Lihat Langsung Pelayanan Kesehatan di Klinik PT Freeport Indonesia, Ini Hasilnya

- 14 April 2023, 13:02 WIB
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Iftida Yasar saat mengunjungi Klinik PT. Freeport Indonesia didampingi Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Deny Jermi Eka Putra Mase pda Kamis, 13 April 2023
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Iftida Yasar saat mengunjungi Klinik PT. Freeport Indonesia didampingi Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Deny Jermi Eka Putra Mase pda Kamis, 13 April 2023 /Muhammad Rafiq/

 

SUARA JAYAPURA - Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Iftida Yasar menyaksikan langsung pelayanan keseha5an di Klinik PT Freeport Indonesia. 

Hal itu dilakukan guna memastikan seluruh pelayanan kesehatan kepada peserta JKN berjalan dengan baik dan optimal.

Iftida Yasar mengunjungi Klinik PT. Freeport Indonesia didampingi Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Deny Jermi Eka Putra Mase di Timika, Papua pada Kamis, 13 April 2023. 

Baca Juga: Lokasi Bazar Murah di Kota Jayapura Hari Ini, Ada Beras hingga Minyak Goreng

“Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta JKN tidak mendapatkan kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan khususnya di Klinik PT Freeport Indonesia," katanya. 

Iftida Yasar mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatan transformasi mutu layanan dengan memberikan kemudahan kepada peserta JKN.

Kemudahan berupa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama.

Baca Juga: Sudah 10 Tahun Dibahas DPR, Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Selesai

Oleh karena itu, Iftida Yasar berharap Klinik PT. Freeport Indonesia segera menerapkan antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.

Karena ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada peserta JKN tanpa membeda-bedakan.

"Kerjasama serta kolaborasi yang baik antara FKTP dan BPJS Kesehatan dapat melahirkan mutu layanan yang berkualitas bagi peserta JKN,” ucapnya. 

Baca Juga: Putusan Banding PT DKI Jakarta, Vonis Putri Candrawathi Tidak Berubah

Lanjut, Iftida Yasar mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam tahap menyelesaikan mengenai Coordination of Benefit (COB).

Maksudnya dua atau lebih perusahaan penanggung yakni BPJS Kesehatan dan asuransi swasta menanggung peserta yang sama untuk manfaat asuransi kesehatan yang sama.

Hal itu bertujuan mengoptimalkan manfaat yang diberikan kepada peserta JKN.

“Rumah sakit rata-rata kemasukannya itu 60 persen sampai dengan 90 persen dari BPJS Kesehatan, harapannya BPJS Kesehatan tidak di nomor 2 kan, dan fasilitas kesehatan tetap menjaga komunikasi aktif dan efektif, setiap permasalahan yang ada harusnya dapat segera diselesaikan dengan cepat sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya peserta JKN tidak terhambat,“ ungkap Ifitda.

Baca Juga: Kembali Berulah, KKB di Intan Jaya Ancam Warga yang Masih Jual Hasil Bumi ke Sugapa

“Semoga kedepannya apa yang kita harapkan dapat terpenuhi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN khususnya yang ada di wilayah Mimika," imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan Klinik PT. Freeport Indonesia dr. Darma Irawan mengatakan pihaknya telah menerapkan hal tersebut kepada peserta JKN saat berobat.

"Kami berupaya dan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan praktis sehingga peserta JKN tidak perlu membawa fotocopy berkas lagi," jelasnya. 

Terkait penerapan, dr. Darma mengatakan pihaknya masih dalam tahap menerapkan antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.

Karena masih ada beberapa hal yang memerlukan pembahasan dengan manajemen PT. Freeport Indonesia.

"Namun kedepannya akan kami pelajari sistem antrean online BPJS Kesehatan sehingga dapat terimplementasi dengan baik,” ujarnya. 

Sampai dengan 1 April 2023, jumlah kepesertaan JKN yang terdaftar pada Klinik PT. Freeport Indonesia sebanyak 12.835 jiwa.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah