Sudah 10 Tahun Dibahas DPR, Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Selesai

- 13 April 2023, 12:57 WIB
Presiden Jokowi imbau pemaikan e-tiket kala mudik Lebaran
Presiden Jokowi imbau pemaikan e-tiket kala mudik Lebaran /Instagram @jokowi

SUARA JAYAPURA - Sejak diusulkan pada 2012 lalu, hingga kini Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tidak kunjung selesai. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran mengapa RUU Perampasan Aset tidak rampung, padahal ia menegaskan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.

"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?" kata Jokowi di Depok, Jawa Barat pada Kamis, 13 April 2023. 

Baca Juga: PDIP Punya Satu Opsi Paling Rasional Jika Ingin Menang di Pilpres 2024

Diketahui, RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.

Kerena itu, Jokowi terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan. 

"Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," tegasnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka TPPU, Ini Daftar Aset yang Disita

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x