“Semoga kedepannya apa yang kita harapkan dapat terpenuhi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN khususnya yang ada di wilayah Mimika," imbuhnya.
Sementara itu, Pimpinan Klinik PT. Freeport Indonesia dr. Darma Irawan mengatakan pihaknya telah menerapkan hal tersebut kepada peserta JKN saat berobat.
"Kami berupaya dan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan praktis sehingga peserta JKN tidak perlu membawa fotocopy berkas lagi," jelasnya.
Terkait penerapan, dr. Darma mengatakan pihaknya masih dalam tahap menerapkan antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.
Karena masih ada beberapa hal yang memerlukan pembahasan dengan manajemen PT. Freeport Indonesia.
"Namun kedepannya akan kami pelajari sistem antrean online BPJS Kesehatan sehingga dapat terimplementasi dengan baik,” ujarnya.
Sampai dengan 1 April 2023, jumlah kepesertaan JKN yang terdaftar pada Klinik PT. Freeport Indonesia sebanyak 12.835 jiwa.***