"Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta," katanya.
Oscar mengatakan kini pihaknya telah menetapkan status AK sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.
"Pihak Kepolisian menghimbau bila diluar sana ada yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura," ujarnya.***