SUARA JAYAPURA - Seorang ayah telah menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun hingga mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanan.
Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan pelaku sering menganiaya anaknya sendiri jika sedang kesal.
Namun, istri pelaku tidak berani melaporkan kejadian tersebut dan hanya berani curhat kepada keluarganya yang berada di Nias, Sumatera Utara.
Baca Juga: Buka Kemungkinan Reshuffle Awal Februari 2023, Copot Menteri NasDem atau PDIP? Jokowi: Tunggu Saja
Kemudian keluarga istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke P2TP2A Nias dan diteruskan Polresta Jayapura Kota pada Jumat, 27 Januari 2023.
"Jadi isteri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, dimana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya," ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Numbay langsung bergerak lakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku berinisial AK (33).
Oscar mengatakan pelaku akhirnya dapat diamankan di kontrakan barunya disekitar Kali Acai Abepura pada Sabtu, 28 Januari 2023.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Bharada E Sudah Dipecat? Ini Penjelasan Polri