SUARA JAYAPURA - Penyelundupan narkotika jenis ganja di perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG) berhasil digagalkan.
Personel Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG berhasil menggagalkan masuknya barang haram itu ke Kota Jayapura dari PNG.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasi Humas, Ipda Sarah Kafiar mengungkapkan ada dua pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Daftar Motor yang Dilarang Mengisi BBM Jenis Pertalite, Aturannya Sedang Digodok Pemerintah
Keduanya berinsial SD (22) dan HB (27) yang tertangkap tangan bersama terbukti saat membawa ganja.
Penangkapan itu berawal anggota Polri mendapatkan informasi akan ada transaksi ganje di seputuaran perbatasan negara.
"Lalu anggota melaporkannnya ke Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw, kemudian Ipda Alex memerintahkan untuk lakukan patroli guna pengawasan info tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Setelah DPR RI Sahkan Pemekaran di Papua, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru
Lanjut, saat dua anggota Polri melakukan patroli melihat 2 orang mencurigakan menggunakan sepeda motor jalan dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura.