Mahkamah Pidana Internasional Mulai Penyelidikan, Penjajah Israel Melempem?

- 23 November 2023, 12:52 WIB
Israel telah menemukan apa yang mereka yakini sebagai pintu masuk terowongan Hamas di bawah rumah sakit yang dievakuasi di Gaza utara, tak dibiarkan begitu saja pasukan zeni militer Israel kemudian mengisi lorong tersebut dengan gel peledak dan menembakkan detonatornya.
Israel telah menemukan apa yang mereka yakini sebagai pintu masuk terowongan Hamas di bawah rumah sakit yang dievakuasi di Gaza utara, tak dibiarkan begitu saja pasukan zeni militer Israel kemudian mengisi lorong tersebut dengan gel peledak dan menembakkan detonatornya. /X.com/

SUARA JAYAPURA - Mahkamah Pidana Internasional sudah memulai proses penyelidikan terkait dengan apa yang sedang terjadi di Tepi Barat dan Gaza, Palestina. 

Hal itu disampaikan Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pidatonya di Parlemen Eropa pada Rabu. 

Dalam situasi ini, menurut Borrell, Israel memiliki hak untuk membela diri. Namun yang perlu dicatat, tetap harus memenuhi kewajiban-kewajibannya pada hukum.

Baca Juga: Pernyataan 'Dua Kaki' Uni Eropa Menanggapi Perang Palestina-Israel di Gaza

Sebagaimana diketahui, agresi militer Israel ke Jalur Gaza meneaskan lebih 14.000 warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. 

Tewasnya warga sipil tidak lepas dari serangan bom, rudal hingga penggunaan bom fosfor yang dilarang dalam hukum perang. 

Mereka juga menghancurkan fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah hingga pemukiman warga hingga rata dengan tanah. 

Baca Juga: Disorot Lagi, Indonesia Harusnya Ambil Tindakan Tidak Cukup hanya Qatar dan Mesir

Israel Seharusnya Terbebas dari Kritik

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell menekankan bahwa Israel tidak seharusnya terbebas dari kritik. Apa yang dilakukan di Gaza telah menciptakan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x