Paket Bantuan Militer untuk Israel, Internal AS Bakal Ribut

3 November 2023, 13:17 WIB
Penampakan tentara Israel yang bersiap menyerang Hamas di Gaza. /Dok. REUTERS-Ronen Zvulun/

SUARA JAYAPURA - Internat pemerintah Amerika Serikat (AS) berpotensi ribut karena paket bantuan militer mandiri untuk Israel. 

Paket tersebut disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Kamis 2 November 2023.

Dana yang akan dikucurkan senilai 14,3 miliar US dolar atau sekitar Rp225,4 triliun untuk Israel di tengah invasi Tel Aviv yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Baca Juga: Dokumen Rahasia Intelijen Israel Bocor, Isinya Rencana Licik PM Benjamin Netanyahu

Namun, undang-undang tersebut kemungkinan besar tidak akan disetujui oleh Senat.

DPR memilih suara yang sebagian besar sejalan dengan partai dengan suara 226-196 untuk mengeluarkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Israel tahun 2024 dari majelis.

Sayangnya, kemungkinan besar undang-undang tersebut akan gagal disetujui oleh Senat yang dikuasai Partai Demokrat.

Presiden Joe Biden mengancam akan memveto rancangan undang-undang tersebut tidak mencakup sebagian besar dana tambahan senilai lebih dari 105 miliar US dolar atau sekitar Rp1.655 triliun yang dia minta pada Kongres pada akhir Oktober.

Baca Juga: Arti dan Sejarah Semangka Jadi Simbol Solidaritas untuk Palestina

Senat hampir pasti akan mengajukan anggaran belanja Biden yang lebih besar, dan Pemimpin Mayoritas Chuck Schumer berjanji tidak akan menyetujui rancangan undang-undang mandiri DPR tersebut.

Selain dana lebih dari Rp225 triliun untuk Israel, presiden juga meminta dana baru sebesar 61 miliar US dolar (sekitar Rp962 triliun) untuk Ukraina.

Lebih dari sembilan miliar US dolar atau sekitar Rp141,9 triliun sedang dicari untuk mendanai proyek bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza.

Pendanaan untuk Ukraina terbukti menjadi penghalang di DPR, di mana Partai Republik semakin menyuarakan penolakannya untuk memberikan lebih banyak dana kepada Kiev.

Baca Juga: Dunia Arab Bersatu Lawan Israel, Yaman Sudah di Medan Tempur Bela Palestina

AS telah memberi Israel bantuan militer sekitar 3,8 miliar US dolar atau sekitar Rp59,9 triliun setiap tahunnya.

Pendanaan baru ini akan digunakan untuk mengganti senjata yang sebelumnya dipasok ke Israel, mengisi kembali sistem pertahanan udara dan rudal Iron Dome dan David's Sling milik Israel, serta membantu pengembangan sistem pertahanan udara laser Iron Beam.

Selain mendanai Israel, RUU tersebut juga memotong pendanaan untuk Internal Revenue Service, otoritas pajak AS, sebuah tindakan yang menurut Kantor Anggaran Kongres akan menyumbang 26 miliar US dolar atau sekitar Rp410 triliun pada utang nasional, bukan justru menguranginya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Anadolu

Tags

Terkini

Terpopuler