Ali mengatakan, ditetapkan sebagai tersangka atas perannya melakukan perintangan penyidikan.
Ia mengungkapkan KPK telah mengantongi alat bukti yang yang cukup untuk menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan.
"Adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ujarnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara.***