Sehingga bisa mempercepat proses penanganan laporan.
“Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani," jelasnya dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Sabtu, 18 Maret 2023.
"Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan,” tambahnya.***