“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” ujar tersangka Akbar di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maret 2023.
“Dan saya minta maaf segala-galanya,” tambah Ajudan Pribadi.
Terkait dana Rp1,3 miliar diperoleh dari hasil kejahatannya, Ajudan Pribadi membantah ketika disinggung untuk foya-foya, namun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja. Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” ucapnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.***