"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Atas perbuatannya itu, Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
Profil
Selebgram Ajudan Pribadi memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin. Ia cukup terkenal sebagai selebgram dengan memiliki banyak pengikut di Instagramnya @ajudan_pribadi yang mencapai 1 juta.
Baca Juga: Sepatu Keren yang Dipakai Mario Dandy Saat Rekonstruksi Bukan Miliknya, Polisi Ungkap Identitas Asli
Ketenarannya bermula saat masih menjadi ajudan seorang pengusaha sukses. Ia kerap memamerkan foto-foto bersama pengusaha, pejabat hingga petinggi Polri.
Sebelum menjadi ajudan, ia pernah menjadi seorang kuli bangunan, tukang bersih-bersih hingga tukang pijat. Karena kepiawaiannya memijat, ia dibawa ke Jakarta.
Saat di Jakarta, ia kemudian dipercaya menjadi seorang ajudan pribadi. Perlahan tapi pasti, ia terkenal dan berkesempatan merasakan hidangan mahal dan bertemu orang-orang top.
Karena tingkahnya yang lucu dan menghibur, Ajudan Pribadi kerap kali mondar-mandir di TV hingga beberapa media massa.***