Ditangkap di Makassar, Ajudan Pribadi Terancam Pasal 378 KUHPidana

- 14 Maret 2023, 18:53 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar /PMJ News

"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News. 

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.

Atas perbuatannya, selebgram Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x