WADUH, Anggota Polri KDRT dan Selingkuh, Kompolnas Minta Sanksi Etik dan Pidana

- 13 November 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi selingkuh - Sebuah profesi baru menjadi viral di Brasil, bernama inspektur loyalitas, untuk menguji kesetiaan pria.
Ilustrasi selingkuh - Sebuah profesi baru menjadi viral di Brasil, bernama inspektur loyalitas, untuk menguji kesetiaan pria. /Pixabay/Tumisu/

SUARA JAYAPURA  - Satu lagi perbuatan tidak terpuji yang dilakukan seorang suami kepada istrinya. 

Kali ini dilakukan oleh anggota Polri yang bekerja sebagai anggota Polsek Pondok Aren.

Baca Juga: Munas ke-11 KAHMI, Sejumlah Akademisi hingga LSM Bakal Calon Presidium, Ini Daftarnya

Baca Juga: Daftar Politisi Jadi Bakal Calon Presidium KAHMI pada Munas ke-11, Ada dari Golkar

Sang istri melaporkan suaminya itu atas dugaan perselingkuhan dan kasus KDRT. 

Tindakan tak terpuji membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta agar anggota Polri tersebut diberi sanksi etik dan pidana jika terbukti selingkuh. 

Baca Juga: Penemu 4 Mayat Mengering di Perumahan Citra Garden Kalideres, Begini Kronologinya

Anggota polri tersebut bernisial Bripka HK.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x