SUARA JAYAPURA - Putri Candrawathi kini jadi perbincangan publik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri jenderal bintang dua itu jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.
Penetapan tersangka diumumkan Tim khusus Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.
Meski telah jadi tersangka, Putri Candrawathi ternyata tidak ditahan.
Ia juga satu-satunya dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak menggunakan baju tahanan saat rekonstruksi kasus tersebut.
Baca Juga: Buka Isi Rekaman CCTV Setelah Kejadian di Magelang, Sosok Pria Berbaju HitamJadi Misteri