SUARA JAYAPURA - Kasus dugaan korupsi dugaan korupsi dalam kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjalani sejumlah pemeriksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.
"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan (Rafael Alun) yang sedang kami lakukan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Minggu, 26 Maret 2023.
Terkait hasil pemeriksaan Rafael pada 24 Maret 2023, Ali mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. Pasalnya, pemeriksaan kemaren masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menegaskan akan mempercepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Orang Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo bersama istri, dan anak perempuannya menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat, 24 Maret 2023.
Ali Fikri menjelaskan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan selama 12 jam itu. KPK melakukan pendalaman guna menemukan unsur tindak pidana korupsi.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Senin, 27 Maret 2023.***