SUARA JAYAPURA - Setelah dilaporkan saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), pengacara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) Dolfie Rompas dan Basri bereaksi.
Keduanya mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Maret 2023 untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporan yang dibuat oleh pihak saksi APA.
Hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Viral Video Mesra Mario Dandy dengan APA, Netizen Murka: Sama Mantannya Lebih Parah
“Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi dan juga mengkonfirmasi tentunya tadi,” ujarnya.
“Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti,” tambahnya.
Trunoyudo menuturkan, penyidik tetap melayani pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi perihal laporan yang dikenakan.
Baca Juga: Heboh Warga Yahukimo Melarikan Diri Naik Hercules karena Teror KKB, Polda Papua: Tidak Semua...
Sehingga bisa mempercepat proses penanganan laporan.
“Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani," jelasnya dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Sabtu, 18 Maret 2023.
"Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan,” tambahnya.***