Nasib Brigita Manohara Diungkap KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap

21 Februari 2023, 09:52 WIB
Brigita Manohara /

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Minggu, 19 Februari 2023. 

KPK pun mengungkapkan nasib presenter Brigita Manohara yang diketahui sempat menerima uang dari Ricky Ham Pagawak. 

Brigita mengaku telah menerima uang dari tersangka sebesar Rp480 juta. Namun uang tersebut sudah dikembalikan kepada pihak KPK. 

Baca Juga: Korupsi di Papua Seret 8 Kepala Daerah, Terbaru Kasus Lukas Enembe

Meski sudah dikembalikan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana. 

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers penahanan Ricky Ham Pagawak di gedung KPK dan disiarkan langsung melalui YouTube KPK RI pada Senin, 20 Februari 2023. 

"Sebagaimana UU 31 tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli. 

Baca Juga: KPK Bongkar Sosok Penghubung yang Membantu Penangkapan Ricky Ham Pagawak

Selanjutnya, kata Firli, KPK masih mendalami pihak-pihak yang turut menerima aliran dana dari tersangka, termasuk Brigita Manohara. 

Sebelumnya, Brigita Manohara mengembalikan uang dari Ricky Ham Pagawak usai menyambangi KPK pada 29 Juli 2022 lalu. ***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: YouTube KPK RI

Tags

Terkini

Terpopuler