SUARA JAYAPURA - Dewa Eka Prayoga dituding telah melakukan tindakan penipuan properti syariah belum lama ini.
Isu tersebut beredar luas di media sosial dan jadi bahan pergunjingan.
Memang beberapa tahun belakangan ini, Dewa Eka Prayoga pernah mempromosikan properti syariah di platform media sosialnya.
Baca Juga: MURKA, Dewa Eka Prayoga Bakal Bawa ke Ranah Hukum, Cerai dan Poligami Hingga Penipuan Hanya Fitnah
Sejak isu perceraian dan poligami mencuat, muncul kabar pengusaha asal Bandung itu diduga melakukan penipuan properti syariah.
Kabarnya, kasus itu sudah menimbulkan korban kurang lebih 200 orang banyaknya.
Parahnya lagi, teknik marketing properti syariah ini dinilai menjual agama namun belum ada wujud fisiknya.
Baca Juga: Adzam Masuk RS, Nathalie Holscher Kesal Sule Terlihat Santai: Tidak Patut Dicontoh