Polri Singgung Unsur Pidana, Konten Kreator Diimbau Stop Bikin Video Ngemis di Medsos

- 20 Januari 2023, 17:56 WIB
Konten ngemis online dengan mandi lumpur.
Konten ngemis online dengan mandi lumpur. /TikTok.com/pejuangsikspack

SUARA JAYAPURA - Beberapa waktu lalu viral video berisi konten ngemis onlilne 'mandi lumpur'. 

Kini, konten kreator konten ngemis online ini diimbau untuk segera berhenti.  

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa emak-emak yang viral dalam konten ngemis online tersebut. 

Baca Juga: Kota Jayapura Diterpa Informasi Penculikan Anak, Polisi Dalami Penyebar: Telah Kami Kantongi

"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujar Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Kamis, 19 Januari 2023. 

Vivid mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil konten kreator yang membuat kreator. 

Menurutnya, apa yang dilakukan sang kreator dinilai tidak pas.  

Baca Juga: Ferry Irawan Merengek Minta Maaf ke Venna Melinda, Ekspresinya Jadi Sorotan

"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah