SUARA JAYAPURA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (DKRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berakhir antiklimaks.
Kasus ini menghebohkan publik saat Lesti Kejora buat laporan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri di Polres Jakarta Selatan pada 29 September 2022 lalu.
Dukungan publik pun mengalir kepada Lesti Kejora, sebagai korban atas tindakan kasar sang suami.
Baca Juga: Hotma Sitompul Jengkel Rizky Billar Dimunculkan ke Publik: Kok Dibikin Ribut?
Tidak hanya itu, sejumlah lembaga negara, seperti KPI hingga LPSK mendukung Lesti Kejora karena berani melapor ke polisi.
Dukungan makin kuat setelah hasil visum Lesti Kejora keluar dan ternyata ditemukan beberapa luka akibat tindakan kekerasan.
Rizky Billar sempat mendapat panggilan pemeriksaan pertama namun mangkir.
Baca Juga: Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Murni karena Cinta?
Saat itu, tim pengacara Rizky Billar membantah adanya tidanakan KDRT terhadap Lesti Kejora.