SUARA JAYAPURA – Usai Rizky Billar resmi ditahan, Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporannya ke pihak kepolisian.
Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 28 September 2022 lalu.
Dalam laporannya, Rizky Billar diduga melakukan tindak pencekikan, pembantingan, dan pembekapan terhadap sang istri hingga Lesti Kejora disebut menderita sejumlah luka.
Baca Juga: Mendadak Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Belum Tentu Langsung Bebas
Rizky Billar resmi menjadi tersangka dugaan KDRT pada 12 Oktober dan ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 13 Oktober 2022 kemarin.
Setelah pengumuman penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora datang bersama sang Ayah didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, datang ke Polres Metro Jaya.
Kedatangan Lesti Kejora untuk bertemu dengan Rizky Billar.
Baca Juga: Hotma Sitompul Perjuangkan Rizky Billar Berdamai, Kini Resmi Ditahan, Hotman Paris: Apa Gunanya...
Melalui Tim kuasa hukum Rizky Billar menyebut Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan dugaan KDRT.