1. PKH
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap, yakni tahap 1 sampai tahap 4.
Tahap 1 cair untuk periode Januari-Maret, tahap 2 periode April-Juni, tahap 3 periode Juli-September, dan tahap 4 periode Oktober-Desember.
Target PKH meliputi balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, ibu melahirkan, lansia, penyandang disabilitas, serta siswa sekolah SD sampai SMA sederajat.
Baca Juga: Sudah Dimulai! Dalam Waktu Dekat Bukan Cuma BLT Rp600 Ribu, Ini Bansos yang Segera Cair
Nominal batuan yang akan diterima bervariasi tergantung dari kategori KPM-nya. Seperti untuk balita, ibu hamil, atau ibu melahirkan mendapatkan Rp3 juta per tahun.
Kemudian lansia atau penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun. Lanjut Rp900 ribu sampai Rp2 juta per tahun untuk siswa SD, SMP dan SMA atau sederajat.
2. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) biasanya juga dikenal dengan nama Kartu Sembako.
Bantuan ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Nominal bansos ini sebesar Rp200 ribu perbulan yang dibagikan setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, setiap KPM berhak menerima Rp 2,4 juta per tahun.