Dua Pecahan Uang Logam Tak Berlaku per Hari Ini, Tukar di BI atau Bank Umum

- 1 Desember 2023, 21:39 WIB
ILUSTRASI uang logam yang telah dibuat oleh Bank Indonesia.
ILUSTRASI uang logam yang telah dibuat oleh Bank Indonesia. /Pixabay / Kschneider/

Namun, terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah