Pemkot Jayapura Tertibkan Pasar Otonom, Bongkar Lapak di Area Dilarang

- 6 September 2023, 07:59 WIB
Petugas membongkar area lapak di luar pasar otonom Kota Jayapura, Papua
Petugas membongkar area lapak di luar pasar otonom Kota Jayapura, Papua /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura turun menertibkan para pedagang di Pasar Induk Regional Youtefa Otonom pada Rabu, 6 September 2023.

Para pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan luar pasar hingga lapak di dalam area pasar namun membangun lapak juga ditertibkan.

Dalam pantauan media ini, tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Disperindagkop Kota Jayapura turun menertibkan lapak di area dilarang.

Baca Juga: Mahasiswa Indonesia Dilaporkan Hilang di Los Angeles, KJRI Cari Sampai Dapat

Plh Sekretaris Kasat Pol PP, Safnath Kambuaya mengatakan para pedagang ditertibkan agar masuk di tempat yang sudah disediakan.

"Terutama yang berada di pinggir jalan, semua masuk ke dalam pasar," katanya kepada media ini pada Rabu, 6 September 2023.

Untuk langkah selanjutnya, akan diberlakukan jam kerja di mana pasar akan dibuka pada jam 4 subuh dan ditutup pada jam 6 malam.

Selain itu, pada jam penutupan pasar juga akan menutup portal jalan menuju pasar.

Baca Juga: Wacana Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Mendagri Aminkan Sepanjang Rasional

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah