SUARA JAYAPURA - Belakangan ini GoFood dan GrabFood sedang ramai dibicarakan.
Terdapat petisi terkait mahalnya makanan di dua platform tersebut.
Terlihat dalam lama change.org petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform.
Baca Juga: Begini Situasi di Papua Setelah DPR RI Tetapkan 3 Provinsi Baru
Kini petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Dalam petisi itu, tertulis bahwa komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar, yakni sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.
"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun," tulis Aloysius Efraim.
Baca Juga: Lebih Dicintai Allah dan Mengalahkan Jihad, Ini 5 Amalan Sunnah di 10 Hari Pertama Dzulhijjah
"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagi pula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.