Pertamina Tidak Jual Pertalite Tahun Depan, Dihapus dan Diganti Produk Baru

31 Agustus 2023, 03:53 WIB
Begini cara dapatkan QR Code untuk Solar dan Pertalite bersubsidi. /Instagram.com/@pertaminabali

SUARA JAYAPURA - Pihak Pertamina (Persero) bakal menghapus produk bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan paling rendah RON 90 atau Pertalite pada 2024.

Kebijakan itu diambil seiring komitmen Pertamina untuk menekas gas buang dari bahan bakar kendaraan.  

Proses penggantian Pertalite dengan produk baru BBM juga akan dilakukan mulai tahun depan. 

Baca Juga: MEMANAS, India Mau Serang China Gegara Peta Baru, Indonesia?

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan perseroan bakal menaikan angka oktan dari Pertalite saat ini menjadi RON 92 melalui pencampuran dengan etanol 7 persen (E7) mulai tahun depan.

Adapun hasil bauran bensin dengan kandungan 7 persen turunan tetes tebu tersebut nantinya bakal menghasilkan produk baru, Pertamax Green 92.

“Kita lanjutkan sesuai dengan recanana Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92,” ujar Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.   

“Karena aturan KLHK itu menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia itu minimal 91,” katanya lagi.

Baca Juga: Dimulai Kampung Tahima Soroma, DPMK Kota Jayapura Ingin Program PESIAR Sasar Seluruh Kampung

Jika kebijakan ini diterapkan, maka Pertamina nantinya hanya menjual tiga produk BBM, yakni Pertamax 92, Pertamax 95 hasil campuran etanol 8 persen serta Pertamax Turbo.

Nicke mengatakan dua produk bensin yang disebut pertama akan jadi lini bahan bakar hijau dari Pertamina mendatang.

“Kita pun berharap dengan kita push dari sisi demand maka investasi di sektor bioenergi akan meningkat, apalagi pemerintah telah mengeluarkan Perpres di mana kemudian mengalokasikan 700.000 hektare untuk swasembada gula dan etanol,” ujarnya.

“Kami harap dari situ ada tambahan 1,2 juta kiloliter untuk suplai ke gasoline,” tandansya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler