Cek Fakta: Bharada E Ditahan Usai Mengaku Menembak Brigadir J

28 Juli 2022, 19:17 WIB
Thumbnail video yang menyebut Bharada E resmi ditahan./ Tangkapan layar YouTube SKEMA POLITIK./ /

SUARA JAYAPURA - Bharada beberapa waktu lalu telah diperiksa Komnas HAM terkait kasus penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Munculnya Bharada E membuat publik heboh karena dianggap sebagai saksi kunci kematian Brigadir J. 

Banyak penjelasan yang disampaikan Bharada E saat diperiksa Komnas HAM, termasuk soal menembak.

Baca Juga: PDIP Prihatin Banyak Koruptor di Indonesia, Harun Masiku dan Mardani H Maming Kini Terlilbat

Keterangan itu dianggap sangat penting karena akan membuka jalan terang insiden penembakan itu.

Di tengah upaya itu, beredar informasi yang menyebutkan Bharada E resmi ditahan pihak kepolisian. 

Saksi kunci itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

 Baca Juga: Pertemuan Jokowi dengan Investor di China dan Korea Selatan, Bawa Oleh-oleh Miliaran Dolar AS

Informasi itu diunggah melalui kanal YouTube SKEMA POLITIK pada 25 Juli 2022.

Video tersebut berjudul “Resmi Ditahan!!! Bharada E Seret Beberapa Nama Kelas Kakap!!!”.

Sebagaimana dilihat suarajayapura.com pada 28 Juli 2022, video tersebut telah ditonton 13 ribu kali dan disukai 71 kali.

Baca Juga: Brigita Terima Aliran Dara dari Ricky Ham Pagawak, Jumlahnya Setara 2 Unit All New Avanza

Setelah ditelusuri, faktanya kabar tersebut ternyata tidak benar.

Hingga saat ini, Bharada E telah menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM dan menjelaskan kejadian tersebut. 

Selama 8 jam ia diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga menjelang Salat Magrib.

Baca Juga: Profil Mardani H Maming, Politisi PDIP Buronan KPK Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat

Saat diperiksa, Bharada E menjelaskan panjang lebar soal peristiwa baku tembak itu.

Namun keterangan itu membuat Komnas HAM belum bisa menyimpulkan, termasuk dari 6 ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Meski begitu, Komnas HAM berjanji akan menyampaikan kesimpulan pemeriksaan saat memberikan laporan akhir.

Baca Juga: Profil Brigita Manohara, Presenter Cantik Kembalikan Uang Rp480 Juta Pemberian Ricky Ham Pagawak

“Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk sedkriptif,” kata Choirul Anam.

Dari pasil penelusuran tersebut, dapat disimpulkkan bahwa klaim mengenai Bharada E ditahan dan sitetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.

Hingga kini kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J masih dilakukan penyelidikan, termasuk penyelidikan terhadap Brigadir J.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: YouTube Skema Politik

Tags

Terkini

Terpopuler