SUARA JAYAPURA - Baliho bertuliskan "Paulus Waterpauw Mengabdi Untuk Negeri dan Mohon Doa Restu" di Jalan Irian Kota Jayapura tepatnya di Taman Imbi menjadi pertanda Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw.,M.Si akan maju di bursa pencalonan Gubernur Papua periode 2024-2029.
Munculnya baliho yang terpasang di Taman Imbi dan jalan utama di Sentani menjadi pembicaraan di berbagai media sosial. ‘’Kakak Besar Kembali,’’ tulis seorang netizen dan WAG group dengan memposting baliho yang terpasang di Taman Imbi.
Menanggapi calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di Pilkada Papua, Tokoh Adat Papua, Herman Yoku, memberikan pandangannya.
Baca Juga: Paulus Waterpauw, Sang Pembuat Sejarah
Dirinya menyampaikan bahwa siapa pun anak asli Papua yang memiliki kemampuan untuk memimpin, silahkan maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Kita tidak bisa klaim bahwa yang maju gubernur maupun wakil gubernur harus orang asli Tabi-Saireri, tapi siapapun anak Papua yang memiliki kemampuan silahkan maju untuk bersaing," katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat, 26 April 2024.
Herman menyebut, dalam undang-undang otsus tidak merincikan calon yang maju berdasarkan wilayah adat, sehingga siapapun bisa maju menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur papua.
"Selama ini yang dijamin otsus adalah calon gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Untuk wilayah adatnya tidak mengatur, jadi siapapun orang asli papua bisa maju menjadi calon gubernur maupun wakil gubernur papua," jelasnya.