Korupsi Rp271 Triliun di Lingkungan BUMN, DPR RI Sebut Langkah Awal Benahi PT Timah

- 3 April 2024, 16:52 WIB
Politisi PDIP Rieke Dyah Pitaloka
Politisi PDIP Rieke Dyah Pitaloka /Lintang/ANTARA

SUARA JAYAPURA - DPR RI menanggapi kasus korupsi besar-besaran yang merugikan negara Rp271 triliun melanda BUMN PT Timah. 

Anggota DPR RI Komisi VI yang menjadi mitra dari BUMN, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan kasus ini menjadi langkah awal membenahi PT Timah. 

“Muncul kasus seperti ini (Korupsi Timah) bisa jadi langkah awal untuk membenahi kembali PT Timah, yang melakukan evaluasi besar-besaran juga harus ada audit untuk tujuan tertentu dari BPK,” katanya dilihat di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 3 April 2024. 

Baca Juga: Polisi Akan Menindak Jika Terjadi Pelanggaran di SPBU Kota Jayapura

Kasus korupsi Rp271 triliun menyeret 16 tersangka diantaranya artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan selebgram Helena Lim Cs ini.

Menurut Rieke angka itu bisa jadi akan bertambah jika kasus terus diusut sedalam-dalamnya. 

“Sehingga benar-benar diungkap sedalam-dalamnya apa yang terjadi dalam PT Timah karena kerugiannya fantastis sekali dan kemungkinan malah bisa lebih," katanya. 

"Apalagi, jika kita perhitngkan juga tentang kerugian ekologinya,” tambah Rieke.

Baca Juga: Kemungkinan Sandra Dewi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung Tak Ingin Berandai-andai

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x