SUARA JAYAPURA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi dugaan penggelembungan suara Parta Solidaritas Indonesia (PSI).
Isu ini semakin heboh usai akun media sosial X @overgassedmk12 mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano pada Sabtu 2 Maret 2024 pukul 16.11 WIB.
Idham menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI.
Baca Juga: Dibantu 'Representasi' Jokowi, PSI Berpotensi Dapat Lebih 42 Kursi DPRD di Papua
”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham di Jakarta, Senin 4 Maret 2024.
Idham menjelaskan yang tidak akurat jurtu optical character recognition (OCR).
Teknologi ini mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Maka dari itu, ia menyebut pentingnya pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca Juga: Inkracht, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 Miliar