Pleno Sepihak PPD Pemicu Konflik Antar Pendukung Caleg di Yahukimo

- 3 Maret 2024, 13:43 WIB
Pleno Sepihak PPD Pemicu Konflik Antar Pendukung Caleg di Yahukimo
Pleno Sepihak PPD Pemicu Konflik Antar Pendukung Caleg di Yahukimo /Richard Mayor/Suara Jayapura.Com

PPD tidak memberikan berita C hasil, berita acara dan stempel kepada ketua-ketua TPS dan KPPS.

PPD tidak melakukan bimtek atau simulasi terkait tata cara pengisian berita acara kepada ketua dan anggota TPS dan KPPS.

Logistik dibagikan dengan tidak dalam keadaan tersegel.

PPD tidak memberikan contoh atau simulasi tata cara pemilihan kertas suara DPRD, DPRP, DPR-RI, DPD-RI hingga Presiden dan Wakil Presiden RI.

PPD dan Panwaslu melakukan pleno rekapitulasi suara ditingkat distrik tertutup tanpa melibatkan saksi caleg.

Ada banyak kejanggalan dalam proses pleno rekapitulasi suara di distrik yang dibuat dengan sengaja oleh PPD dan Panwaslu selain informasi tertutup dan tidak melibatkan saksi PPD juga menerima laporan rekapan suara yang dilaporkan dari saksi Nasdem saja sedangkan saksi PPP ditolak dengan alasan yang tidak jelas.

Selain itu PPD juga mengajak masyarakat pukul warga yang beda pendapat terutama pendukung dan saksi caleg PPP.

Dengan beberapa temuan yang menjadi kejanggalan maka, kami Tim Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Banwaslu Kabupaten Yahukimo, dan Kapolres Yahukimo;

Kami menolak dengan tegas pleno sepihak yang dilakukan oleh PPD dan Panwaslu Distrik Kosarek demi menegakan keadilan berdemokrasi dan hak kedaulatan rakyat.

Sementara itu, Lewi Tibul tokoh masyarakat adat setempat, meminta kepada KPU Kabupaten Kabupaten Yahukimo untuk tidak rekapitulasi suara dari Distrik Kosarek di tingkat kabupaten sebelum pleno rekap ulang berdasarkan berita acara secara terbuka sesuai perolehan suara 25 TPS perdesa di 11 Kampung Distrik Kosarek.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah