SUARA JAYAPURA - Hari pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu 14 Februari 2024 mulai pukul 01.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Pemilu 2024, rakyat Indonesia akan memilih siapa presiden dan wakil presiden selanjutnya.
Masyarakat bisa memantau hasil quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini di kanal YouTube Pikiran Rakyat, linknya tersedia di akhir artikel ini.
Baca Juga: Hari Pencoblosan, Cara Benar Coblos Surat Suara Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota
Hadirnya quick qount ini akan sangat memudahkan rakyat Indonesia memantau hasil Pilpres 2024 dengan cepat.
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur kapan quick count bisa diumumkan atau dipublikasikan.
Ada pada Pasal 449 ayat (5) disebutkan bahwa pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Hasil quick qount dapat dengan cepat menginformasikan dan memberikan gambaran mengenai hasil perhitungan suara sementara.
Baca Juga: Cara Coblos Surat Suara Pemilu 2024 Presiden dan Wakil Presiden di TPS