Hari Pencoblosan, KPU Kota Jayapura Dahulukan Penyandang Disabilitas Meski Terlambat

- 12 Februari 2024, 09:05 WIB
Ketua KPU Papua Oktovianus Injama
Ketua KPU Papua Oktovianus Injama /Muhammad Rafiq/dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menerapkan kebijakan khusus kepada para penyandang disabilitas. 

Bagi mereka yang bisa memilih, dipersilahkan segera mendatangi TPS pada hari pencoblosan Rabu 14 Februari 2024. 

Ketua KPU Papua Oktovianus Injama mengatakan kebijakan itu berupa mendahulukan penyandang disabilitas untuk memilih. 

Baca Juga: Quick Count Terancam Pidana, Begini Bunyi Aturannya

"Untuk penyandang disabilitas ketika datang ke TPS mereka didahulukan. Walaupun terlambat pasti didahulukan semuanya," katanya kepada media ini pada Senin 12 Februari 2024. 

Kebijakan itu juga diambil karena KPU tidak memiliki TPS khusus untuk para penyandang disabilitas. 

Meski begitu, kata Oktovianus, pihaknya tetap melayani dengan didahulukan ketika tiba di TPS.  

"Tapi tidak punya TPS khusus disabilitas. tapi kami tapi kami layani, datang di dahulukan," jelasnya. 

Baca Juga: Anggota Polri Tidak Netral di Pemilu 2024 Lapor ke Propam atau Irwasum

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x