Anggota Polri Tidak Netral di Pemilu 2024 Lapor ke Propam atau Irwasum

- 8 Februari 2024, 09:54 WIB
Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran memimpih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu.
Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran memimpih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu. /PMJ News

SUARA JAYAPURA - Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan anggota Polri tidak netal dalam Pemilu 2024. 

Hal itu disampaikan Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu 7 Januari 2024. 

"Kalau ada isu polisi tidak netral atau sebagainya, saya kira sudah ada ruang yang disiapkan, seperti Propam, Irwasum, di luar juga ada ruang menyampaikan manakala ada," ujarnya.

Baca Juga: Tak Ingin Ada Benturan di Pemilu 2024, Pj Wali Kota Kota Jayapura: Hari Spesial

Fadil menekankan anggota Polri bertugas mengamankan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

 

Maka sikap yang harus ditegakkan dalam Pemilu 2024 ini, anggota polri harus tetap netral. 

"Dalam UU Kepolisian menyebut polisi harus netral, di beberapa Peraturan Kapolri, polisi juga harus netral. Para komandan dan pimpinan dalam beberapa kesempatan selalu memberi penekanan kalau polisi harus ada di tengah," tuturnya.

Jenderal bintang tiga Polri itu juga menjelaskan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siapa pun anggota yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x