Pj Wali Kota Jayapura Minta Warga Tak Punya KTP Jangan Memaksakan Kehendak

- 9 Februari 2024, 21:03 WIB
Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey
Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey /Muhammad Rafiq/dok.HumasPemkotJayapura

SUARA JAYAPURA - Hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. 

Tepat pada 14 Februari 2024, warga Kota Jayapura akan menentukan caleg dan capres-cawapres pilihannya di TPS. 

Bagi yang ingin menggunakan hak pilihnya, aturannya harus terdaftar dalam DPT dan memilih KTP Kota Jayapura. 

Baca Juga: Anggota Polri Tidak Netral di Pemilu 2024 Lapor ke Propam atau Irwasum

Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura, diminta agar tidak memaksakan kehendak. 

Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan pemerintah mulai gencar melalui perekaman KTP sejak 2021-2022. 

"Sejak tahun 2021-2022, kita sudah mulai dengan perekaman KTP, kita ke mana-mana supaya warga yang ingin tinggal di sini harus punya KTP," jelasnya pada Jumat Februari 2024. 

Maka dari itu, bagi warga yang belum punya KTP Kota Jayapura, Frans Pekey meminta tidak memaksanakan diri memilih di TPS.

Baca Juga: Tak Ingin Ada Benturan di Pemilu 2024, Pj Wali Kota Kota Jayapura: Hari Spesial

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah