SUARA JAYAPURA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mempersilahkan penyelenggara dan masyarakat laporkan ASN yang terlibat politik praktis jelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa ASN di lingkup Pemerintah Kota Jayapura tetap menjaga netralitas.
Pasalnya, Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan kampanye baik calon anggota legislatif (caleg), calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Baca Juga: ASN Pemprov Papua Diingatkan Kembali Jelang Pemilu 2024
Frans Pekey mengatakan bahwa ada banyak pihak yang mengawasi pergerakan ASN di lapangan seperti masyarakat, Bawaslu, bahkan partai politik juga ikut mengawasi.
“Kalau ada ditemukan ASN yang ikut politik praktis, silakan pihak penyelenggara dan masyarakat menyampaikan laporan,” ujarnya di Jayapura pada Rabu, 29 November 2023.
Frans Pekey menegaskan kembali bahwa ASN tetap nertral, tidak memilih dan bebas dari kepentingan partai politik maupun kelompok lainnya.
“Aturan kepegawaian sangat jelas bahwa prinsipnya ASN itu harus netral, harus bebas dari kepentingan partai politik (parpol) dan kepentingan kelompok lain sebagainya,” tegasnya.
Baca Juga: APBD 2024 Kota Jayapura Naik, Frans Pekey: Kita Sudah Hitung Semuanya