KPU Kota Jayapura Terima Dana Hibah Pilkada Usai NPHD Ditandatangani

- 10 Oktober 2023, 14:41 WIB
KPU Kota Jayapura menerima dana hibah Pilkada 2024 setelah Pemkot Jayapura menandatangani NPHD pada Senin, 9 Oktober 2023
KPU Kota Jayapura menerima dana hibah Pilkada 2024 setelah Pemkot Jayapura menandatangani NPHD pada Senin, 9 Oktober 2023 /Muhammad Rafiq/Dok. Humas Pemkot Jayapura

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menerima dana hibah Pilkada 2024 usai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatangan NPHD dilakukan Pj Wali Kota Jayapura bersama KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Kota Jayapura pada Senin, 9 Oktober 2023. 

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama mengatakan sebelumnya pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp79 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. 

Baca Juga: Tandatangani NPHD, Pemkot Jayapura Gelontorkan Dana Puluhan Miliar Dukung Pilkada 2024

Namun setelah dilakukan tinjauan oleh KPU RI, nilainya diturunkan menjadi Rp71 miliar.

"Anggaran itu kemudian diusulkan ke Pemkot Jayapura dan setelah dilakukan tinjauan oleh Inspektorat setempat maka dana hibah yang diberikan sebesar Rp65 miliar," katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan pihaknya menganggarkan 40 persen yang bersumber dari APBD perubahan 2023.

Dana itu salah satunya untuk KPU sebagai dukungan pihaknya terhadap penyelenggaraan pilkada di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pemkot Jayapura Dukung Pilkada 2024, Ini Rincian Anggaran untuk KPU dan Bawaslu

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah