Pemkot Jayapura Dukung Pilkada 2024, Ini Rincian Anggaran untuk KPU dan Bawaslu

- 10 Oktober 2023, 14:20 WIB
Pj Wali Kota Jayapura menandatangani NKPH untuk penyelenggaraan Pilkada 2024
Pj Wali Kota Jayapura menandatangani NKPH untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 /Muhammad Rafiq/Dok. Humas Pemkot Jayapura

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin, 9 Oktober 2023. 

Penandatanganan NPHD ini sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Jayapura.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan pihaknya mendukung penyelenggaraan Pilkada di wilayahnya melalui APBD perubahan tahun 2023. 

Baca Juga: Didiet Maulana Takjub, Shopee Tunjukkan Bukti Batik Lokal Juga Layak Ekspor

Dana yang digelontorkan baru 40 persen dari dana APBD perubahan 2023 untuk KPU dan Bawaslu.

"Untuk KPU Kota Jayapura kami menganggarkan 40 persen dari total anggaran Rp65 miliar pada 2023 kemudian 60 persen akan diberikan pada 2024," katanya.

Menurut Pekey, sementara untuk Bawaslu Kota Jayapura diberikan dana hibah sebesar Rp12 miliar lebih dari total anggaran yang diajukan senilai Rp20 miliar.

Melalui penandatanganan NPHD ini, Pemkot Jayapura sudah bisa menyelesaikan salah satu tugas terutama dalam dukungan penyelenggaraan pilkada 2024.

Baca Juga: PSMS Medan Tak Terkalahkan, Tapi Tidak Peringkatnya, Ini Klasemen Sementara Liga 2 Grup 1

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah