SAH, Pares Lood Wenda Gantikan Stanis Hike sebagai Anggota DPRD Kota Jayapura

- 30 Mei 2023, 22:00 WIB
Proses pelantikan Pares Lood Wenda sebagai anggota DPRD Kota Jayapura menggantikan Stanis Hike pada Selasa,  30 Mei 2023
Proses pelantikan Pares Lood Wenda sebagai anggota DPRD Kota Jayapura menggantikan Stanis Hike pada Selasa,  30 Mei 2023 /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kota Jayapura, Papua kembali terjadi. 

Kali ini, Pares Lood Wenda menggantikan Stanis Hike sebagai anggota DPRD Kota Jayapura dari Partai NasDem

Ia resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Jayapura dalam prosesi PAW dalam rapat paripurna DPRD Kota Jayapura pada Selasa, 30 Mei 2023. 

Baca Juga: Halal Bil Halal Tiga Organisasi Perempuan Kota Jayapura, Frans Pekey: Mari Tingkatkan Kerukunan

Rapat Paripurna Istimewa ini berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155.1/129/Tahun 2023, tanggal 29 Maret 2023 , tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kota Jayapura periode tahun 2019-2024.

Pemberhentian dan pengangkatan PAW itu sesuai keputusan DPP Partai Nasdem nomor 9- Kpts/DPP-Nasdem/I/2003 tentang pemberhentian saudara Stanis Hike, SH dari keanggotaan Partai Nasdem dan mencabut kartu tanda anggota (KTA).

Didukung surat Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor 9-SE/DPP-NasDem/I /2023 tanggal 31 Januari 2023 perihal usulan PAW.

Baca Juga: KKB Papua Disebut Tak Akan Bertahan Lama Jika Pemerintah Serius Dua Hal Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x