Pantau Aliran 'Uang Haram' untuk Danai Parpol, PPATK: Kita Melihat Ada

- 20 Januari 2023, 07:11 WIB
Resmi! Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024.
Resmi! Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. /Kpu.go.id/

SUARA JAYAPURA -  Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) komitmen memantau aliran dana ilegal alias uang haram untuk mendanai Parpol peserta Pemilu 2024. 

PPATK akan mengantisipasi dana pemilu yang berasal dari sumber tidak jelas. Salah satunya berasal dari kejahatan lingkungan, seperti pembalakan liar hingga aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga: KPK Tegas HAM Lukas Enembe Selalu Dipenuhi: Kami Tak Paham Maksud Keluarga dan Penasehat Hukum

Baca Juga: Jawaban Mahfud MD Saat Ditanyai Siap Maju Capres 2024 Dinilai Pakar Sangat Serius

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pantauan itu berkaca pada kasus lama adanya sumber dana ilegal utuk mendanai partai politik.

Hal itu diungkapkan seusai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023. 

"Dalam beberapa kasus lama memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, ilegal mining, ilegal logging, ilegal fishing, yang lari ke banyak kepentingan. Termasuk juga untuk pendanaan terkait politik," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Antara Capres atau Cawapres 2024: Saya Lebih Memilih...

Menurut Ivan, beberapa transaksi untuk pembiayaan politik bahkan diduga bersumber dari pihak-pihak terdakwa atas skema tindak pidana tambang ilegal, ataupun penjarahan kayu ilegal.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x