SUARA JAYAPURA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2024 di Kota Jayapura Papua segera dibuka.
Untuk menjaga pemerataan dalam system PPDB, Pemrintah Kota (Pemkot) Jayapura sejak jauh hari telah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sistem PPDB.
Penjabat (Pj) Walikota Jayapura Frans Pekey, disela-sela Penandatanganan Pakta Integritas Forkopimda Kota Jayapura pada PPDB tahun 2024 menyampaikan hal tersebut.
Baca Juga: Hanya Dua! Ini Daftar SMA Terbaik di Papua, Bukan dari Kota Jayapura Juaranya
Dikatakan, kemajuan kualitas pendidikan di kota Jayapura, harus didorong mulai dari proses rekrutmen siswa baru.
Untuk itu, guna menopang peningkatan mutu pendidikan kata Pekey, Pemkot sudah memiliki Perda dan juga aplikasi yang mendukung sistem penerimaan siswa baru berbasis online.
![Pemkot Jayapura terapkan perda dan aplikasi penerimaan siswa baru 2024](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/21/3505797461.jpg)
“Namun demikian dalam pelaksanaan PPDB, meskipun telah menggunakan sistem online dengan aplikasi, tetapi tetap masih menemukan kendala,” ujar Pekey.
Baca Juga: Dua Sekolah di Jayapura Merger dan Berubah Nama, Ini Kata Pj Wali Kota Jayapura
Dengan demikian lanjut Pekey, beberapa aspek harus diperhatikan, termasuk komitmen yang sama dari semua pihak, untuk mengawal PPDB secara transparan, objektif dan akuntabel.
"Kita harap, pemerataan dan kualitas pendidikan di semua jenjang, bisa terdistribusi dengan baik," tandas Pekey.
Sementara itu, dalam Penandatanganan Pakta Integritas Forkopimda kota Jayapura pada PPDB Tahun 2024, juga dilakukan oleh kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan merata (BPMP) provinsi Papua.
Baca Juga: Selain Jalur Zonasi, Ini 3 Jalur PPDB 2024 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Selain itu, penandatanganan juga dilakukan oleh kepala perwakilan Ombudsman Papua, DPRD kota Jayapura, pimpinan Yayasan Pendidikan, serta OPD terkait.***