Dalam rilis Kementerian PUPR, pembangunan geowisata ini telah dialokasikan sebesar Rp287 miliar untuk penanganan kegiatan utama berupa pengaliran lumpur ke Kali Porong kurang lebih mencapai 20 juta kubik per tahun.
Selanjutnya dilakukan peningkatan tanggul penahan lumpur dan telah dilaksanakan kurrang lebih mencapai 2 km per tahun serta pembangunan 10 embung secara bertahap.
Detailnya, tanggul tipe urugan homogen dengan panjang 11 km, lebar puncak tanggul mencapai 5 meter, dan luas waduknya mencapai 5.557,848 m2 atau 557,7 hektar.
Selain itu, tanggul tersebut memiliki kapasitas tampung 44.622.788 m2.***