Pemuda Aktivis Peduli Pembangunan Keerom Dukung Polda Papua, Pasca Sekda Keerom Ditahan!

- 18 April 2024, 00:59 WIB
Pemuda Aktivis Peduli Pembangunan Keerom Dukung Polda Papua, Pasca Sekda Keerom Ditahan!
Pemuda Aktivis Peduli Pembangunan Keerom Dukung Polda Papua, Pasca Sekda Keerom Ditahan! /Richard /Suara Jayapura.Com

SUARA JAYAPURA - Pemuda Aktivis Peduli Pembangunan Kabupaten Keerom, Papua, mendukung upaya hukum yang tengah ditangani oleh Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi, khususnya kepada tersangka Sekda Kabupaten Keerom berinisial TI, pada Minggu 14 April 2024.

TI ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana bantuan sosial, untuk modal usaha pada kelompok masyarakat atau perorangan,sesuai dengan Daftar Penerimaan Anggaran (DPA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom tahun anggaran 2018.

Sekda Keerom kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua.

Baca Juga: Sekda Keerom Ditangkap, Baru Ketahuan Diduga Korupsi Dana Bansos Rp18 Miliar

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua, ditemukan adanya kerugian keuangan negara senilai 18,2 Miliar, dari nilai anggaran dana bantuan sosial senilai Rp24 Miliar.

Saat itu, tersangka menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Keerom Tahun 2018.

Tersangka oknum Sekda ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 huruf-E KUHPidana, dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, Ayub Yuur, sebagai aktivis organisasi kepemudaan yang peduli pembangunan di Kabupaten Keerom, dan juga peduli terhadap masyarakat Kabupaten Keerom, akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: APM Bakal Bertemu Prabowo-Gibran Serahkan Draf Proposal Pembentukan Kementrian Khusus Urusan Papua

Ia mendukung penuh Polda Papua dalam hal ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua yang menahan Sekda Kabupaten Keerom, berinisial TI, yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Keerom tahun 2018 lalu.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x